Rabu, 26 Juli 2017

Siswi SMA Dilaporkan Hilang, Ternyata Pergi ML dengan Pacar Selama 10 Hari!! Baca selengkapnya...


DOMINO206.COM - Seorang siswi SMA Negeri di Pematangsiantar dilaporkan hilang 10 hari. Setelah ditelusuri, ternyata siswi SMA berinisial AN itu pergi making love (ML) alias berhubungan intim dengan kekasihnya, H (19).

AN dan H akhirnya ditangkap pada Minggu  (6/12/2015). Keduanya didampingi orangtua masing-masing, dibawa ke Mapolres Siantar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Namun, setelah menceritakan apa yang telah terjadi, ternyata lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Simalungun, tepatnya di Pemandian Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun BANDAR-Q

Oleh karena itu, personel Polres Siantar pun menyarankan agar melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Simalungun. Usai mendengar penjelasan itu, bersama keluarganya, keduanya pun pergi meninggalkan Mapolres Siantar dan berencana menyelesaikan permasalahan tersebut di Mapolres Simalungun.

Sebelum meninggalkan Mapolres Siantar, H yang coba ditanyai ini mengatakan, mereka tertangkap oleh keluarga pacarnya saat sedang berduaan di sekitaran Taman Bunga Pematangsiantar, Minggu (6/12/2015) siang. “Tadi siang kami ditangkap bang di Taman Bunga,” tuturnya.

Ditanya mengenai statusnya dengan AN, H mengakui bahwa mereka memang berpacaran. “Kami kenalan sudah sejak 8 bulan yang lalu bang. Pacarannya kami,” ucap warga Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Simalungun ini.

H lantas mengakui sudah berhubungan intim dengan pacarnya tersebut sebanyak 3 kali.
“Sudah 3 kali lah bang. Biasanya pun kami jumpa satu kali dua hari. Di Karang Anyer tiga-tiganya kejadiannnya itu bang. Di tempat permandian itulah. Siang-siang kami melakukan itu,” imbuhnya.

Selama AN pergi meninggalkan rumahnya, H mengatakan bahwa mereka tidak tinggal bersama. AN membenarkan juga membenarkan pengakuan H.

“Selama ini aku di Medannya, di tempat kawanku,” ujar warga Warga Jalan Tongkol, Kelurahan Pahlawan, Siantar Timur ini.

BANDAR-Q Menanggapi permasalahan tersebut, MA (35), yang merupakan ayah AN mengatakan, akan menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum.

“Ya akan diselesaikan lewat jalur hukumlah. Kita mau ke Polres Simalungun ini,” ujarnya sembari berlalu.

Sementara itu, Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK melalui Kasubbag Humas AKP Isril Noer membenarkan bahwa pihaknya menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan di Mapolres Simalungun karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Simalungun.[pjk1]



1 komentar: