Sabtu, 06 Mei 2017

INI PENGAKUAN PELAKU PEMBUNUHAN SMA TARUNA NUSANTARA(AMR) AKU BERSEDIA WALAUPUN DIKUBUR HIDUP-HIDUP ASALKAN DIMAAFKAN OLEH KELUARGA KORBAN! Baca selengkapnya...


DOMINO206.COM, MAGELANG - Terdakwa kasus pembunuhan di SMA Taruna Nusantara, AMR (16), menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
AMR bersedia masuk kuburan asal dimaafkan. Keinginannya itu diungkap pamannya, Iskandar Pasajo, seusai vonis di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat (5/5/2017).
Iskandar memastikan AMR sangat menyesali perbuatannya dan rela melakukan apapun untuk menebus kesalahannya.
"Bahkan yang (membuat) saya sedih, AMR sampai bilang, 'kalau pun disuruh masuk kuburan saya bersedia, yang penting dimaafkan'," ungkap Iskandar.
AMR maupun keluarganya ingin meminta maaf kepada keluarga korban, Kresna Wahyu Nurachmad (15). Namun, keluarga AMR belum bisa bertemu keluarga Kresna.
Iskandar mengaku, keluarga terdakwa sudah berusaha menghubungi keluarga korban dengan berbagai cara, mulai dari surat, telepon hingga meminta bantuan teman-teman orangtua korban tapi belum berhasil.
"Kami baru bertemu kakek korban. Beliau sangat sejuk, ikhlas, baik sekali, tapi kami belum bisa bertemu dengan orangtua korban. Kami memahami jika mereka masih terpukul dengan peristiwa ini," kata dia.
Keluarga AMR sangat ingin bertemu keluarga Kresna untuk meminta maaf atas perbuatan AMR yang telah mengakibatkan duka sangat mendalam bagi keluarga.
"Kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban, pihak sekolah, pihak-pihak yang merasa prihatin terkait dengan kasus ini," kata Iskandar.
Iskandar menjelaskan, ayah AMR dan ayah Kresna sama-sama berlatar belakang militer. Bahkan, mereka bersahabat. Mereka bersahabat sejak menimba ilmu di Akademi Militer (Akmil).
Apalagi, ayah AMR dan ayah Kresna merupakan kawan satu angkatan. Persahabatan itu berlanjut hingga mereka berkarier di militer.
Iskandar berusaha memahami jika keluarga Kresna belum bersedia bertemu.
"Tapi, ya yang namanya manusia, pasti ada 'rasa', tidak mudah untuk dilupakan. Kami pihak pelaku berusaha minta maaf sebesar-besarnya, sampai kapanpun," katanya.
Terkait hasil sidang yang menjatuhkan vonis 9 tahun penjara bagi AMR, pihak keluarga menerimanya dengan lapang dada.
Iskandar juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian hingga majelis hakim yang telah memperlakukan terdakwa sangat baik.
"Mereka sangat baik, kami berterima kasih. Hanya untuk dari sisi pengacara mungkin ada yang masih akan diluruskan. Kami akan bicarakan dulu," cetusnya.
Beberapa waktu lalu, penasihat hukum korban, Zahru Arqom menyatakan, keluarga Kresna belum bersedia bertemu AMR karena masih terguncang.
Terutama ibunda almarhum, yang sangat terguncang secara psikologis pasca-tragedi memilukan itu. "Klien kami sedang menata psikologisnya, masih belum memungkinkan (bertemu terdakwa)," ujar Zahru.
Zahru menambahkan, ibunda korban sangat berduka atas kehilangan putra kesayangannya. 
Terlebih, Kresna meninggal dengan cara tragis di tangan temannya sendiri.
"Klien kami masih berduka, apalagi suaminya (ayah korban) juga baru meninggal, sekitar dua tahun lalu," katanya.
Sidang vonis kasus pembunuhan di SMA Taruna Nusantara tidak dihadiri terdakwa. Vonis penjara 9 tahun untuk AMR dipotong masa tahanan.
Perbuatan pembunuhan itu dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan sebagaimana fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan selama 15 hari terakhir.
Seperti diberitakan, AMR ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan Kresna Wahyu Nurachmad, setelah polisi mendapatkan bukti-bukti yang kuat.
AMR melakukan aksinya saat korban tidur di kamar 2B graha 17, pada Jumat (31/3) pukul 03.30 WIB. Kasus pembunuhan siswa asal Kota Bandung, Jawa Barat, itu menarik perhatian publik.
Pelaku mengaku, menghabisi Kresna lantaran sakit hati karena korban mengetahui perbuatannya mencuri barang dan uang milik teman-temannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar